Di pasar keuangan, saham adalah unit yang digunakan sebagai reksa dana, persekutuan terbatas, dan perwalian investasi real estat. Modal saham mengacu semua saham suatu perusahaan. Pemilik saham di perusahaan adalah pemegang saham korporasi.
Kata saham sendiri diambil dari bahasa arab. Dalam literatur fiqih, saham diambil dari istilah musahamah yang berasal dari kata sahm bentuk jamaknya ashum atau suhmah yang artinya bagian, bagian kepemilikan.Artinya pemilik saham adalah pemilik perusahaan
Ada beberapa tipe saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa. Biasanya saham biasa hanya memiliki satu jenis tetapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan.Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya. Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa
JenisAda beberapa tipe saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock)
Ciri-ciri:
Saham preferen
Saham preferen memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan ciri-ciri yang berbeda
Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
Dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
Saham biasa|
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja